Informasi organisasi  |  Email: [email protected]

Kode Etik Profesi

Pembaruan informasi: Pembaruan informasi tersedia melalui sekretariat IAGI Provinsi Sulawesi Barat.

Kode etik profesi menjadi pedoman bagi insan geologi dalam bekerja, memberikan pendapat teknis, dan berhubungan dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Tanggung Jawab Profesional

Anggota diharapkan bekerja sesuai kompetensi, menyatakan batas keahlian, menjaga kerahasiaan yang sah, serta menyampaikan risiko dan ketidakpastian secara proporsional.

Etika profesi juga menuntut penghormatan terhadap keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.